Oleh : DR. H. Kasypul Anwar, M.M.Pd

Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan sebagai pilar pembangunan bangsa berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut. Pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa telah ditegaskan oleh The International Commission for Education Development dari UNESCO (1972) yang menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa di dunia bahwa jika ingin membangun dan berusaha memperbaiki  keadaan  suatu  bangsa  maka  harus  dimulai  dari  pendidikan, sebab pendidikan adalah kunci perbaikan menuju peradaban. Kesadaran akan pentingnya pendidikan ini yang membuat bangsa-bangsa di dunia menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama bagi kemajuan bangsanya.

Salah satu tujuan pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai amanat kemerdekaan bangsa, maka tujuan luhur tersebut harus tercapai. Oleh karena itu, maka dibentuklah perundang-undangan yang mengatur dan bertujuan untuk mencerdaskan rakyat Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam sistem pendidikan nasional terdapat beberapa komponen yang dirancang untuk menyukseskan pelaksanaan pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah kurikulum. Kurikulum sering disamakan dengan mata pelajaran, padahal kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standart, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan. Dari pandangan pakar tersebut sudah jelas bahwa kurikulum bukan hanya kumpulan mata pelajaran. Kurikulum  meliputi segala pengalaman atau proses belajar siswa yang direncanakan dan dilaksanakan di bawah bimbingan lembaga pendidikan. Pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari aspek yang mempengaruhinya, seperti cara berpikir, sistem nilai (nilai moral, keagamaan, politik, budaya, dan sosial), proses pengembangan, kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan.

Pendidikan 4.0, suatu fenomena yang timbul sebagai respon terhadap kebutuhan revolusi industri 4.0, patut diusung sebagai hal yang sentral dalam mencetak generasi unggul untuk mampu bersaing di kancah global. Revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan meningkatnya konektivitas, interaksi serta perkembangan sistem digital, artifisial, dan virtual, membuat sistem pendidikan di Indonesia turut berimbas dan dituntut mampu mempersiapkan peserta didiknya. SDM dengan sifat adaptif yang tinggi akan mampu bertahan dalam iklim kompetitif dan dinamis untuk menghadapi perubahan yang kian melesat. Lantas bagaimana sistem pendidikan kita mampu memenuhi tuntutan dan menjawab tantangan tersebut? Disinilah peran pemerintah dibutuhkan. Penyusunan kurikulum pantas menjadi modal utama. Kompetensi yang wajib dimiliki peserta didik harus mampu menjawab tantangan zaman, seperti kemampuan berpikir kritis, memiliki kreatifitas dan kemampuan yang inovatif, kemampuan dan keterampilan berkomunikasi yang baik, kemampuan kerja sama, serta memiliki kepercayaan diri yang tinggi.

Dalam penyusunan kurikulum ada beberapa faktor yang harus menjadi pertimbangan pengembangan sebuah kurikulum antara lain tantangan internal, tantangan eksternal dan tuntutan jaman. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan serta dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Tantangan eksternal terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan tuntutan jaman kompetensi abad ke-21, pencapaian kompetensi berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills), penciptaan kesempatan kerja, peserta didik, dan dasar-dasar dan aspek akademik tentang kurikulum.

Dalam kondisi seperti sekarang dimana siswa dan pengajar dipaksa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar jarak jauh dengan pemanfaatan teknologi informasi sehingga guru dipaksa meninggalkan proses pembelajaran gaya lama dan beralih pada proses yang mengasah kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Saat ini adalah saat yang tepat dalam menguji efektifitas kurikulum bernalar. Hal itu dikenakan dalam kondisi seperti saat ini dimana kegiatan mengjar dilakukan melalui jarak jauh, siswa lebih dituntut untuk berpikir lebih kreatif, inovatif, cepat dan tanggap.

Penyusunan kurikulum bernalar adalah istilah yang tepat dalam menyebut modal utama pendidikan di era revolusi industri saat ini. Kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata. Guna meningkatkan kemampuan penalaran maka diperlukan metode pembelajaran yang dapat menjadikan siswa aktif dengan tujuan agar dapat melatih daya penalaran siswa. Sudah saatnya guru meninggalkan proses pembelajaran gaya lama yang menekankan satu jawaban benar dari soal, dan beralih pada proses pemikiran visioner yang mengasah kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Pembelajaran tidak akan mampu ditelan secara keseluruhan dalam satu waktu, melainkan butuh kesempatan untuk berdiskusi, membuat pertanyaan, mempraktekkan, bahkan mengajarkan kepada orang lain untuk bisa mencerna semuanya. Disinilah apa yang disebut sebagai “daya nalar” seseorang akan tumbuh dan membawanya menjadi pribadi yang dinamis menghadapi kehidupan di era mendatang.

Kurikulum bernalar dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangannya, sekaligus membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi siswa untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Indonesia perlu mencetak lulusan yang berkualitas dan kreatif berujung pada kemampuan untuk inovasi di masa depan sesuai dengan perkembangan zaman dengan tuntutan teknologi digital.

Di era mendatang, generasi muda Indonesia harus siap mengahadapi tantangan dimana mereka harus bersaing dengan robot dan kecerdasan buatan atau intelegensi artifisial, oleh karena itu diperlukan kecakapan yang tidak bisa digantikan oleh mesin, seperti kemampuan problem solving, beradaptasi, kolaborasi, kepemimpinan, serta kreativitas dan inovasi. Apa yang kita upayakan hari ini adalah apa yang kita peroleh besok. Dengan menggunakan metode pembelajaran pendidikan yang tepat, yaitu mengacu pada kurikulum bernalar, diharapkan generasi muda Indonesia lebih siap dan percaya diri menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang terjadi di era revolusi industri.

Leave a Comment