Dokumen Formal Kebijakan dan standar pengabdian kepada Masyarakat pada Program Pascasarjana yang mendorong adanya keterlibatan mahasiswa dalam pelaksanaan PkM dosen tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor:149/UNISKA/A.15/VI/2019 Tentang Panduan Pengabdian kepada masyarakat. .Arah dan pedoman PkM dosen dan mahasiswa harus sesuai dengan Rencana Induk Pengabdian Universitas Islam Kalimantan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor : 065/UNISKA/A.15/X/2016 tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP) dengan tema : Pemanfaatan rawa untuk kemaslahatan umat”.
MAGISTER ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Gedung A, Lantai 3. Jl. Adhyaksa No.2 Kayutangi, Banjarmasin. Kalimantan Selatan, Indonesia